Otoritas Vulkanologi Larang Pendakian Gunung Dukono Setelah Insiden Letusan

Foto: Erupsi Gunung Dukono

Jakarta, ABARCE.COM – Otoritas kegunungapian mengeluarkan larangan pendakian Gunung Dukono setelah teridentifikasinya aktivitas pendakian tanpa izin di kawasan berbahaya pada Sabtu (17/8). Dalam rekomendasinya, pihak otoritas menegaskan bahwa seluruh aktivitas individu, termasuk pendaki, dilarang mendekati Kawah Malupang Warirang dalam radius 3 km dari puncak gunung tersebut.

Gunung Dukono, yang terletak di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, mengalami letusan pada saat belasan pendaki ilegal berada di area tersebut. Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono menyatakan bahwa pendaki tersebut beruntung dapat menyelamatkan diri dari abu letusan. Meskipun demikian, status aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih berada pada level II atau ‘Waspada’.

PGA Dukono menekankan bahwa Gunung Dukono saat ini berada dalam fase erupsi berkelanjutan, sehingga pendakian dilarang keras. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki diimbau untuk mematuhi seluruh rekomendasi, terutama terkait zona bahaya yang telah ditetapkan.

Pada pantauan yang dilakukan pada Senin (19/8), mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIT, gunung dengan ketinggian 1.087 meter di atas permukaan laut ini terlihat mengeluarkan asap kawah utama berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal, mencapai ketinggian 100 hingga 500 meter dari puncak.

Pada periode 1-15 Agustus 2024, Gunung Dukono mencatatkan 2.387 kali gempa letusan, yang menunjukkan tingkat aktivitas vulkanik masih tinggi. Berdasarkan situasi tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan beberapa langkah kepada otoritas daerah dan masyarakat.

Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Dukono serta pengunjung atau wisatawan diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun, termasuk mendaki atau mendekati Kawah Malupang Warirang dalam radius 3 km. Selain itu, masyarakat di sekitar gunung ini diimbau untuk selalu menyediakan masker atau penutup hidung dan mulut guna menghindari dampak buruk abu vulkanik pada sistem pernapasan.

Menanggapi insiden pendakian tanpa izin tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk selalu memastikan keselamatan mereka dengan memperhatikan situasi dan rekomendasi dari otoritas terkait. 

BNPB juga mengingatkan kembali akan tragedi yang terjadi pada pendakian Gunung Marapi di Sumatra Barat pada tahun 2023, di mana 21 pendaki meninggal dunia akibat material vulkanik saat gunung tersebut berstatus level II. 

Abdul Muhari, Ph.D., Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rekomendasi resmi untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Lebih baru Lebih lama
abarce

Formulir Kontak