Halteng, ABARCE.COM - Manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menghadapi gelombang kritik dari karyawan setelah merilis memo baru yang mewajibkan pembayaran atas layanan kesehatan di klinik perusahaan. Kebijakan ini dinilai memberatkan dan menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.
Memo tersebut, yang ditandatangani oleh pejabat manajemen Xia Jin Shui, Rosalina Sangaji, Iwan Kurniawan, dan Dr. Aldi, mengejutkan karyawan karena sebelumnya layanan kesehatan di klinik perusahaan selalu diberikan secara gratis. Namun, perubahan ini diberlakukan tanpa adanya sosialisasi yang memadai.
Seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. "Setiap kali kami berobat ke klinik, sekarang harus bayar. Ini sangat memberatkan kami," ujar karyawan tersebut.
menurutnya, kebijakan ini adalah langkah tak etis yang seolah-olah mencari keuntungan dari karyawan yang sedang sakit.
Selain itu, manajemen yang dinilainya melepaskan tanggung jawab terhadap kesehatan pekerja. "Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba memo itu sudah tersebar luas," tambahnya
Lebih parah lagi, karyawan tersebut mengatakan bahwa kebijakan baru ini bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang seharusnya melindungi hak-hak pekerja.
"Memo ini sangat merugikan dan menyulitkan, terutama bagi buruh yang sangat bergantung pada fasilitas kesehatan dari perusahaan," tegasnya.
Para pekerja mendesak agar manajemen PT IWIP segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengembalikan layanan kesehatan gratis di klinik perusahaan.