Mahfud MD Desak KPK Segera Panggil Putri dan Menantu Presiden Jokowi

Mahfud MD, (Eks Menkopolhukam/ Foto: Ist) 

Jakarta, ABARCE.COM – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution  dan istrinya Kahiyang Ayu. 

Desakan ini muncul setelah nama mereka disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba. Keterangan kesaksian Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Suryanto Andili, yang menyebutkan adanya dugaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) lewat kode 'Blok Medan' yang merujuk pada Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

Dalam pernyataannya, Mahfud MD yang juga sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, pemanggilan tersebut penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum di Indonesia dilakukan secara tebang pilih.  

Sikap ini penting untuk menunjukkan integritas KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terlebih lagi ketika nama tokoh-tokoh yang memiliki hubungan dengan pejabat tinggi negara disebut dalam persidangan.

"Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya Bobby Nasution dipanggil. Paling tidak, dia harus dimintai keterangan karena namanya disebut-sebut terkait 'Blok Medan' dalam kasus ini," ujar Mahfud seperti dikutip dari suaracom, Rabu (7/8).

Mahfud juga mengingatkan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dalam menjalani proses hukum jika memang tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Ia menceritakan pengalamannya sendiri yang pernah meminta diperiksa oleh KPK terkait dugaan kasus di Kota Waringin Barat. 

"Dulu saya minta diperiksa oleh KPK, karena ada desas-desus yang menyebut saya menerima sesuatu. Saya datang sendiri ke KPK untuk memastikan bahwa tuduhan itu tidak benar," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menegaskan bahwa setiap pejabat publik seharusnya bersikap proaktif dalam membersihkan namanya jika terlibat dalam suatu isu. Hal ini, menurutnya, justru akan memperkuat integritas pejabat tersebut di mata publik. 

"Sekarang itu pejabat begitu dong, minta diperiksa. Tidak usah rumit-rumit kalau memang bersih. Daripada gosipnya berkembang, lebih baik datang ke KPK," tambahnya.

Namun, Mahfud juga menyoroti bahwa langkah-langkah hukum yang diambil oleh lembaga seperti KPK tidak akan efektif jika tidak didukung oleh komitmen yang kuat dari pemimpin tertinggi negara, dalam hal ini Presiden. 

"Itu kalau ingin memperbaiki. Tapi itu tidak akan ada gunanya jika Presiden tidak punya komitmen untuk mengembalikan marwah KPK," katanya.

Lebih baru Lebih lama
abarce

Formulir Kontak