KPK Periksa Tiga Direktur Perusahaan Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang di Halmahera

Foto : Abdul Ghani Kasuba saat menghadiri Sidang dakwaan

Jakarta,ABARCE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga direktur perusahaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka utama Abdul Ghani Kasuba (AGK). Hal ini diungkapkan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardika, pada Kamis (8/8/24)

Menurut Tessa Mahardika, pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam dugaan keterlibatan ketiga direktur tersebut dalam kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan AGK. 

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi/ tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka AGK," jelas Tessa.

Ketiga direktur yang diperiksa adalah SS selaku Direktur PT. Mineral Jaya Molagina, JL selaku Direktur PT. Wasile Jaya Lestari, dan GDM yang juga menjabat sebagai Direktur PT. Mineral Jaya Molagina. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih mendalam terkait aliran dana dan praktek korupsi yang diduga terjadi.

PT. Mineral Jaya Molagina diketahui merupakan pemenang tender blok KAF, yang merupakan salah satu blok tambang nikel di Halmahera Tengah. Tender tersebut memiliki nilai kompensasi data dan informasi (KDI) sebesar Rp700 miliar.

Blok KAF sendiri adalah komoditas nikel yang memiliki nilai strategis tinggi, dan lokasinya berada di wilayah Halmahera Tengah. Nilai KDI yang besar ini menandakan pentingnya blok tersebut dalam industri pertambangan nasional.

Selain itu, PT. Wasile Jaya Lestari juga merupakan pemenang tender blok FOLI, yang juga merupakan tambang nikel. Lokasi blok FOLI berada di Halmahera Timur dengan nilai KDI sebesar Rp9,8 miliar.

KPK mencurigai adanya praktik korupsi dalam proses penentuan pemenang tender tersebut, yang melibatkan aliran dana tidak sah kepada sejumlah pihak. Dugaan korupsi ini diperkuat dengan temuan aliran dana yang mencurigakan dari perusahaan pemenang tender kepada pihak-pihak tertentu.

Pemeriksaan terhadap para direktur ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh tentang modus operandi yang digunakan dalam tindak pidana korupsi dan TPPU ini. Selain itu, KPK juga berupaya untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang kemungkinan besar telah dialihkan ke berbagai bentuk aset.

Sejauh ini, AGK, yang merupakan tersangka utama, diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan aliran dana dan penentuan pemenang tender. Penyidik KPK terus berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan AGK dan jaringannya dalam kasus ini.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus korupsi dan TPPU ini hingga tuntas. "Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kasus ini," ujar Tessa Mahardika.

Lebih baru Lebih lama
abarce

Formulir Kontak