Ilustrasi
Ternate,ABRCE.COM - Dugaan Pencabulan yang melibatkan seorang pelatih Taekwondo kepada salah satu anak didiknya yang berumur 11 Tahun belum juga menuai titik terang. dimana kasus dugaan pencabulan ini suda hampir satu minggu masi mengambang.
Bagaimana tidak, Kasus yang suda dilaporkan sejak 29 Juni lalu hingga saat ini, Pelaku masih belum ditetapkan sebagai Tersangka oleh pihak Polsek Ternate Selatan dan hanya diwajibkan untuk melapor setiap harinya.
“Kasus ini harusnya menjadi perhatian khusus, dimana seorang anak dibawah umur yang menjadi korban,” ujar penasehat hukum korban, Zulfikran Bailussy kepada sejumlah awak media, Senin (8/7/2024).
Sebagaimana pasal 82 Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak, menjadi perhatian khusus dan atensi Pemerintah serta Pimpinan tertinggi Polri.
“Permasalahan ini masuk dalam Tindak Pidana Khusus yang harus diutamakan, dan juga sesuai dengan penekan Kapolri untuk dapat mengutamakan kasus yang melibatkan anak dibawah umur,” ungkapnya.
Zulfikran menegaskan, bukti serta pengakuan Pelaku harusnya sudah menjadi dasar untuk dapat dilakukan penahanan.
“Kasus pengroyokan atau pencurian saja pelakunya langsung ditahan saat itu juga, tetapi kasus yang menjadi perhatian semua pihak serta sudah jelas pelaku mengakuinya sendiri, tapi hingga saat ini belum juga ditahan,” tegasnya.
Sementara, Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan ketika dihubungi Via Whats App (WA) menyampaikan, kasusnya sudah ditangani dan sementara akan dilakukan gelar perkara.
“Menunggu jadwal penyidik, nanti kami informasikan lagi,” ucapnya singkat.