Foto : Ilustrasi
Ternate,ABARCE.COM-Hal tak menyenangkan dialami seorang karyawan yang bekerja sebagai Driver di PT Mineral Alam Abadi (MAA) yang bertempat di Kelurahan Maliyaro Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate Maluku Utara.
Bagaimana tidak, PT MAA diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada Karyawannya padahal kontraknya masih sementara aktif atau berjalan.
Dugaan pemecatan sepihak oleh PT. MAA kepada Drivernya ini, kian menunjukan arogansi dan kesewenang-wenangan perusahaan terhadap pekerja atau karyawan perusahaan.
Hal ini disampaikan sesuai dengan informasi dari Kiki Rahmanur yang bekerja sebagai Driver di PT MMA.
Kepada awak media, Selasa, (23/7) Kiki mengatakan, pemecatan tersebut dilakukan terhadap dirinya tanpa ada alasan yang pasti dari pihak Perusahaan, dimana hanya dilakukan secara lisan bahkan tanpa sepengetahuan HRD di tempatnya bekerja
Diceritakan Kiki, pada tanggal 22 Juli 2024, Ia mendatangi kantornya dengan tujuan menjalankan aktivitasnya sebagai seorang Driver.
Setibanya di kantor, Ia langsung diberikan informasi yang cukup mengejutkan, dimana Ia telah dipecat oleh perusahaan lantaran sudah melakukan kesalahan
"Jadi awalnya itu saya dituduh membebani para karyawan untuk membayar karcis saat saya melakukan penjemputan kepada mereka di Bandara dan di Pelabuhan" Kata Kiki, (23/7/2024)
"Sekalipun itu dianggap sebagai sebuah kesalahan, karena saya sempat meminta tolong mereka untuk membayar karcis senilai 10 ribu, tapi itu bukan berarti bisa dijadikan sebagai alasan agar saya dipecat" Sambungnya
Sehingga, Ia mengaku pemecatan yang dilakukan oleh perusahaan terhadap dirinya hanya dilakukan secara sepihak, lantaran pemecatan dilakukan tanpa sepengetahuan dari HRD di perusahaan tempatnya bekerja
"Jadi saya rasa itu pemecatan secara sepihak, karena hanya disampaikan secara lisan, bahkan itu terjadi secara tiba-tiba, saya pun sempat kaget karena kontrak saya itu masih empat bulan kedepan yakni di bulan November 2024. Dan ketika saya konfirmasi ulang ke perusahaan, tidak ada jawaban sama sekali " Sambungnya lagi
Hingga berita ini dipublis, media ini masih dalam upaya melakukan komunikasi ke pihak perusahaan, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan (PT. MAA)
Untuk diketahui, PT. MAA adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Nikel di Kawasan Obi Kabupaten Halmahera Selatan
Tags
Daerah