KPK Geledah tiga kantor swasta Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Foto: Kantor Kemisi Pemberantasan Korupsi

Jakarta, ABARCE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Penggeledahan dilakukan di tiga kantor swasta di Jakarta pada pekan lalu.Jakarta, 29 Juli 2024

"Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan pada tiga kantor milik swasta yang berlokasi di Jakarta Selatan dan di Jakarta Utara," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagaimana dilansir di pirtal berita detik.com, pada Senin (29/7/2024).

Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis (25/7) dan Jumat (26/7). Selain kantor swasta, tim penyidik juga menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. 

"Kegiatan penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU tersangka AGK dan MS," tambah Tessa.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen terkait izin tambang yang diduga dilakukan oleh Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarief. 

"Hasil yang didapat adalah penyidik mendapatkan beberapa dokumen surat dan catatan serta barang bukti elektronik dan print out barang bukti elektronik yang menurut penyidik ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara," jelas Tessa.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Juli 2024, KPK juga menggeledah kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini juga terkait dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang Abdul Gani Kasuba. 

"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," ungkap Tessa.

Abdul Gani dan Muhaimin Syarief saat ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Malut. Selain itu, Abdul Gani juga telah disidangkan dalam kasus gratifikasi. KPK masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara tersebut.

Lebih baru Lebih lama
abarce

Formulir Kontak