Tambang dan Perampasan Ruang Hidup

Muhammad S.Haliun

Ternate, ABARCE.COM--Tidak dapat di pungkiri kalau Tambang dapat menyebabkan Kerusakan pada Lingkungan di antaranya pencemaran air dan udara, erosi tanah, deforestasi, serta hilangnya habitat bagi flora dan fauna.


Ruang hidup dimaknai sebagai wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya.

Namun, apalah jadinya ketika ruang hidup yang menjadi kebutuhan vital rakyat ini menjadi sesuatu yang dirampas dan menjadi konflik berkepanjangan. 


Sebagaimana Kita ketahui besama, Masifnya pertambangan di Maluku Utara memang memicu Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang di didukung oleh pengolahan industri nikel, bertambahnya investasi dan kinerja ekspor ke luar negeri. Namun Meskipun pengolahan industry nikel juga memberikan peningkatan nilai ekonomi daerah dalam hal ini maluku utara, sejatinya peningkatan ini tidak berdampak pada mayoritas penduduk di maluku utara.


Rata-rata Masyarakat maluku utara bergantung pada sektor pertanian seperti kopra, cengkeh dan pala. Dikutip dari laporan Bank Indonesia (BI) pada triwulan IV 2022 Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang menjadi salah satu parameter kesejahteraan petani di Maluku Utara memperoleh indeks 104,88, mengalami penurunan dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 106,92 atau menurun sebesar 2,04 basis poin dibandingkan triwulan sebelumnya. Peningkatan nilai ekonomi daerah yang signifikan hal ini tidak sejalan dengan daya beli masyarakat di maluku utara.


Tercatat Inflasi IHK Kota Ternate pada triwulan IV 2022 sebesar 3,73% (yoy), meningkat dibandingkan triwulan IV 2021 sebesar 2,38% (yoy). Berdasarkan kondisi yang terjadi di maluku utara, kita dapat melihat bahwa telah terjadi monopoli kapitalis secara besar-besaran di maluku utara, Hal ini sejalan dengan meningkatnya angka kemiskinan di maluku utara yang naik menjadi 6,46% pada Maret 2023, dari 6,23% pada Maret 2022.


Bentuk monopoli yang nyata di maluku utara adalah menggantikan tatanan ekonomi dalam masyarakat dengan tujuan utamanya adalah memuaskan dan memenuhi segelintir orang yang diaggap Istimewa dalam tatanan social, serta pemiskinan yang berlanjut atas sebagian masyarakat.


System ini mengorbankan kepentingan masyarakat pada kepentingan individu. Rudolf Rocker mengatakan kekuasaan hanya bekerja secara destruktif, cenderung selalu memaksakan manifestasi kehidupan sesuai dengan ukuran dan aturan hukum-hukumnya, artinya Pemerintah lupa bahwa mayoritas masyarakat di maluku utara menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan nelayan


Selain Lingkungan Biologis dampak dari pertambangan juga memicu perubahan pada tatanan Sosial. bagaimana tidak Tambang seringkali memicu konflik antara Perusahaan dan masyarakat lokal, serta pemerintah terkait dengan hak atas tanah, sumber daya alam, dan dampak sosial ekonomi.


Hal itu tentu sangat berperan penting dalam Perubahan struktur sosial masyarakat setempat, termasuk mengganggu peran tradisional dan kebiasaan sosial Masyarakat. 


Tak hanya itu Kesehatan juga pasti terusik dimana wilayah yang berada di sekitar tambang pasti terkontaminasi dengan Debu, polusi air, dan bahan kimia beracun yang dilepaskan oleh tambang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak