Bawa Ganja Seorang Wanita di Amankan Polresta Tidore


Tidore, ABARCE.COM-Satuan Narkoba Polresta Tidore di bawah pimpinan Plt. Kasat Narkoba IPTU Anas Khafi Zamani, SH, berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja. Pada hari Rabu (10/4/2024). 


Sebagaimana Informasi yang di himpun abarce.com, wanita berinisial (RFD) berusia 28 tahun di amankan Satuan Narkoba Polresta Tidore. Lantaran diduga membawa barang haram jenis ganja seberat 58 gram. 


Pelaku di amankan Satuan Narkoba Polresta Tidore di bawah pimpinan Plt. Kasat Narkoba IPTU Anas Khafi Zamani, SH.


RFD (28) yang merupakan warga Tidore saat diamankan anggota Satnarkoba Polres tidore saat sedang menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor honda beat warna merah putih tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada saat melintas diatas jalan umum kel. Gurabati kec. Tidore Selatan.  


Petugas langsung menghadang kendaraan pelaku dan di dapatkan sebuah tas jinjing berwarna hitam. Kemudian petugas dihadapan para saksi membuka tas tersebut yang berisikan narkoba jenis ganja sebanyak 59 (lima puluh sembilan) buah dalam kemasan palstik kecil bening dengan berat keseluruhan 58 gram. 


Pengakuan dari pelaku  RFD bahwa barang tersebut memang miliknya dan selain untuk dijual juga digunakan untuk pelaku sendiri.  Kini pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku. (Red) 

Lebih baru Lebih lama
abarce

Formulir Kontak