Polisi di Halmahera Barat Berhasil Amankan Ratusan Kantong Miras


HALBAR, ABARCE.COM-- Kepolisian Sektor (Polsek) Ibu, Halmahera Barat, Maluku Utara, berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan pada Jum'at, (15/3/2024).


Kapolsek Ibu, Ipda. Michael C Lobiua, mengungkapkan, miras yang diamankan itu ketika personil Polsek Ibu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa, di jalan masuk Barito Desa Baru tersebut ada miras yang disembunyikan. 


"Mendengar informasi itu, pukul 09.15 Wit, personil Polsek Ibu segera menuju lokasi. Setibanya di lokasi langsung melakukan penyisiran di seputaran areal yang diinfokan, dan akhirnya polisi menemukan sebanyak kurang lebih 450 kantong miras yang di kemas di dalam karung. 


"Di lokasi, Kita temukan 16 karung yang isinya kurang lebih 450 kantong plastik cap tikus," Ungkap Ipda. Michael. Meski demikian, Kapolsek Mengaku Pemilik barang  haram yang di ketahui berinisial R (28) berhasil meloloskan diri saat personil Polsek Ibu tiba di lokasi tersebut.


Sementara itu barang bukti jenis cap tikus, suda di amankan di mapolsek Ibu. "Selanjutnya BB tersebut diamankan di Mapolsek Ibu untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," Tutup Michael.

Lebih baru Lebih lama
abarce

Formulir Kontak