Oknum Bawaslu dan KPUD Halsel di duga kompak hilangkan suara Prabowo-Gibran




Halsel, ABARCE.COM - Oknum Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serta  Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kecamatan Gane Barat utara kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut) di duga hilangkan suara Paslon nomor urut dua (2) yakni Prabowo-Gibran

Hal itu di ungkap Saksi Prabowo- Gibran, Mansur Abdul Fatah. Menurut Culen Sapaan Akrab Mansur Abdul Fatah, Sebanyak delapan ratus lima puluh enam suara raib di colong oknum PPK dan KPU. 

" Sesuai temuan, kami menduga Oknum Bawaslu dan PPK hingga KPU  di kecamatan gane barat utara hilangkan suara Prabowo Gibran" Ungkapnya

Lebih lanjut kata Lelaki yang juga ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Maluku Utara ini menyebutkan dari dua ribu dua ratus satu (2.201) suara, menjadi seribu tiga ratus empat puluh lima (1.345) suara. 

" Jadi dari dua ribu dua ratus  suara di silap jadi seribu tiga ratus empat puluh lima suara, " Tambahnya

Menurutnya, Oknum-oknum tersebut Kompak Hilangkan Suara Prabowo Gibran, Sehingga Sangat dirugikan oleh penyelenggara baik KPUD maupun Bawaslu.


Hal ini memicu semua saksi partai koalisi yang berujung hampir terjadinya adu jotos antara KPUD dan Bawaslu serta saksi TKD Prabowo-Gibran.

Dalam keteranganya, di lokasi, Culen, meminta kepada pihak Bawaslu dan KPUD provinsi agar segera bertindak mengambil alih jalanya pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten lantaran suda tidak bisa lagi ditoleransi.

"Kami merasa dirugikan, jadi kami harap KPU dan Bawaslu provinsi segera bertindak,"pintanya

Ia juga meminta kepada Pihak kepolisian agar segera menangkap penyelenggara di tingkat kecamatan yang dinilai main-main dengan kecurangan dengan dalil aplikasi sirekap yang bermasalah. 

"Kalau alasannya si rekap, kenapa mesti pakai lagi, kenapa tidak pakai manual," Kesalnya

Atas dasar ini, kata Culen, pihak berwajib sesegara mungkin menyiapkan semua data agar menangkap oknum penyelenggara di semua kecamatan yang terindikasi melakukan kecurangan.
"Hampir semua kecamatan mengalami hal yang sama, maka ini tidak bisa lagi ditoleransi,"tutupnya.(red) 
Lebih baru Lebih lama
abarce

Formulir Kontak