HALBAR, ABARCE.COM-- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Aksi yang digelar itu, karena GMKI menduga adanya indikasi kecurangan Pemilu yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ibu dan KPU Halmahera Barat.
Ketua GMKI Jailolo Rafy Wadja menyebutkan, PPK Ibu dan KPU Halmahera Barat diduga melakukan kecurangan Pemilu untuk memenangkan atau meloloskan caleg tertentu.
"Banyak fakta yang menunjukkan ada indikasi kecurangan. Sebut saja hasil perselisihan angka-angka dalam formulir plano yang di administrasikan dalam bentuk D Hasil yang tidak sesuai dengan perolehan C Hasil yang diplenokan di tingkat Kecamatan," Ungkap Rafy Wadja.
Indikasi kecurangan tersebut kata dia, diduga dimainkan oleh oknum Komisioner KPU. Menurutnya, hal itu melanggar kode etik penyelenggara yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas yang tertuang dalam peraturan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu nomor 13 Tahun 2012, nomor 11 Tahun 2012 dan nomor 1 Tahun 2012 tentang kode etik Penyelenggara Pemilu.
"Apabila dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh oknum KPU setempat, maka wajib hukumnya oknum tersebut ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," Tegasnya.
Ia menyatakan, secara kelembagaan akan melaporkan Komisioner KPU Halmahera Barat dan PPK Kecamatan Ibu ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Kami secara kelembagaan juga akan melaporkan dugaan tersebut ke Gakkumdu Halmahera Barat," Pungkasnya.
Adapun tuntutan aksi sebagai berikut;
1. Meminta Bawaslu Halmahera Barat menindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Ibu dan Komisioner KPU.
2. Pidanakan Ketua KPU Halmahera Barat dan Ketua PPK Kecamatan Ibu.
Penulis : Putee