Oknum Polisi di Ternate Diduga Aniaya Siswa 15 Tahun, 3 Bulan Kasus tak Diproses

Ilustrasi

Ternate,ABARCE- Seorang siswa SMA Negeri 2 Kota Ternate berinisial DR (15) diduga dianiaya oknum Polisi berinisial WRA . Kejadian tersebut terjadi sejak 30 Oktober 2023 lalu setelah korban pulang pengajian.


Ibu korban bernama Chici, warga Kalumata Puncak Kota Ternate mengatakan kejadian bermula saat putra bungsunya sepulang pengajian dan bertemu adik WRA berinisial KS dirumah terduga pelaku sekitar pukul 20.30 WIT.


"Pulang ngaji ketemu KS lalu menegurnya karena mereka temanan, anak saya yang mukul duluan tapi sudah dibalas. Kemudian si bungsu ini bilang ke KS 'awas saya jaga kamu keluar', mungkin kakanya dengar lalu keluar dan aniaya anak saya", kata Chici kepada awak media menirukan cerita putra bungsunya, Jumat (19/01).


Lebih lanjut, Chici menuturkan anaknya dipukul bagian wajah kiri mengenai hidung dan mata serta memukul bagian dada menggunakan kepalan tangan. Akibatnya anak usia kelahiran 2007 itu mengalami Luka lebam dan pendaharahan dihidung.


"Darah yang keluar lewat hidung cukup banyak sampai baju koko yang dipakai juga penuh darah. Matanya pun bengkak akibat dipukul dengan keras. Anak saya mengeluh kepalanya sangat pusing", pungkasnya.


Tak terima anaknya dianiaya, kata Chici, dirinya mendatangi rumah terduga pelaku bermaksud menanyakan tindakan WRA terhadap putra bungsunya. Namun, disahut dengan kata-kata yang tidak etis sebagai seorang abdi negara.


"Saya samparin ke rumahnya, bermaksud tanya kenapa anak saya dianiaya. WRA keluar lalu bilang kalau gak terima lapor ke Polisi sja. Saya pun kembali dan cari anak si bungsu karena takut pulang ke rumah", jelasnya.


Perlu diketahui, WRA merupakan intel Polisi berpangkat Brigda yang bertugas di Polda Maluku Utara. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA Negeri 2 Kota Ternate dan dilaporkan ke Propam.


Wanita single parent itu menjelaskan bahwa usai kejadian anaknya tak langsung pulang ke rumah karena disarankan temannya untuk melaporkan tindakan WRA ke Polsek terdekat. Namun niat itu diurungkan setelah diketahui dirinya.


"Sebelum berencana lapor, temannya lebih dulu ngirim video ke kaka anak saya yang baru berusia 18 tahun. Temanya bilang, ini DR dipukul WRA. Dari situ saya langsung samparin rumahnya", jelas Chici dengan nada sedih.


Tak terima anaknya dianiaya, Chici kemudian mendatangi SPKT Polda Maluku Utara untuk membuat laporan polisi pada 31 Oktober 2023. Usai membuat laporan, kasus penganiayaan yang diadukan hingga kini belum diproses.


"Saya sudah buat pengaduan, DR diminta ke Polda juga untuk visum. Saat itu WRA dan ibunya juga ada di SPKT. Ada anggota yang sarankan untuk berdamai saja tapi saya milih keluar karena tidak tega melihat kondisi anak saya", tuturnya.


Setelah membuat pengaduan, wanita paruh baya itu mencari pertolongan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Ternate atas saran kerabatnya. Upaya itu dilakukan demi proses hukum atas laporannya dapat berlangsung sesuai prosedur.


"Sekitar lima hari setelah saya buat laporan baru ketemu. Saya menceritakan kronologinya, bahkan sudah bawa si bungsu ketemu agar melihat langsung kondisinya. Intinya kami berharap didampingi sampai dapat keadilan", jelasnya.


Namun kasus itu belum ada titik terangnya hingga ibu korban mengambil inisiatif untuk mendatangi Reskrimum Polda Maluku Utara pada Jumat (19/01/24) untuk meminta kejelasan proses hukum yang dilaporkan dirinya sejak 3 bulan lalu. (Red)

Lebih baru Lebih lama
abarce

Formulir Kontak