KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Malut

Tenate,ABARCE-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara sekaligus Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Malut di Kota Ternate, Senin (18/12) tadi.

Penggeledahan dilakukan sejak sore tadi. Informasinya, penggeledahan ini terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya.

 “Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (18/12/2023) malam.

Alex belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Informasi lain yang berhasil diperoleh media ini menyebutkan, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkena OTT, Senin (18/12/2023) sore, di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto Kav. 71-73 Pancoran, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

“Iya, informasi itu betul,” ucap salah satu pejabat di lingkup Pemprov Malut sambil meminta anonimasi.

Sumber tersebut juga menyebutkan, pejabat yang terkena OTT adalah Kepala Dinas PUPR Maluku Utara berinisial SD. **All**

Lebih baru Lebih lama
abarce

Formulir Kontak