Ternate,ABARCE-Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara sebagi tersangka kasus lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa, KPK juga membidik Oknum DPRD yang diduga terlibat dugaan masalah pengadaan barang dan jasa.
Hal ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah. Dalam operasi senyap itu, sebelumnya KPK telah mengamankan 18 orang. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, KPK menetapkan Abdul Gani beserta enam orang lainnya sebagai tersangka pengadaan barang dan jasa.
Kemudian Sedikitnya lima wakil rakyat yang sementara ini dibidik penyidik lembaga antirasuah tersebut. KPK juga akan menelusuri utak-atik anggaran pokok pikiran(Pikir) DPRD yang dianggap tidak wajar yang angkanya mencapai Rp 400 miliar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum membuka secara terang para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. la hanya menjelaskan tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak dimaksud. "Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," jelas Ghufron.